Kamis, 10 Januari 2013

Tugas Ilmu Budaya Dasar 3

ILMU BUDAYA DASAR

OLEH :
 FEBBRY RAHMAT DWICAHYO
 NPM/Kelas : 12512844/1PA02

FAKULTAS PSIKOLOGI
2012


Manusia dan Keadilan

A.    Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sbagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu manyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
            Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
            Kong Hu Cu berpendapat lain : keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
            Menurut pendapat yang lebih umum di katakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh kekayaan yang sama dari kekayaan bersama.
            Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
           Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh kerena itu untuk memperoleh keadilan, midalnya, kita menuntut kenaikan upah: sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima.

B.     Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi ; “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
            Dalam dokumen lainnya Pancasila diusulkan oleh bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembaruan pengertian kesejahteraan dan keadilan.
            Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadila sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebgai berikut “keadilan sosial aadalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adail dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemekmuran yang merata. Langkah-langkahmenuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
            Panitia ad-hoc majellis permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut : “sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut : “Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1)      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Aikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)      Sikap suka bejerja keras
5)      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain, melalui delapan jalur pemerataan, yaitu : 1) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan. 2) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. 3) pemerataan pembagian pendapatan. 4) pemerataan kesempatan kerja. 5) pemerataan kesempatan berusaha. 6) pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh  wilayah di tanah air. 8) pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia kerena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan , seperti drama, novel, musik dan lain-lain.


C.    Macam-macam Keadilan
Macam macam keadilan diantaranya Keadilan Legal atau Moral, Komutatif, Distributif, Kejujuran, Kecurangan, Pemulihan Nama Baik, Pembalasan dan lain-lain. Namun yang saya tuliskan sebagian saja yakni :

A)     Keadialn Legal atau Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun).
            Ketidak adilan akan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
Contohnya : seorang pengurus  di lembaga perikanan  mencampuri urusan kehutanan. Bila itu dilakukan akan menimbulkan kekacauan.

B)     Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
Contoh : Febbry telah bekerja selama 2 tahun dan Selvi 4 tahun. Bilamana atasan memberikan hadiah berupa uang bonus karena hasil kerja keduanya semakin baik maka Febbry menerima Rp.200.000,- dan Selvi menerima Rp.400.000,- disesuaikan dengan lamanya ia telah bekerja. Sehingga jika nilai pemberian sama maka  justru hal tersebut tidak adil.

C)    Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memlihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh : Selvi adalah seorang yang berprofesi sebagai bidan. Dalam berhubungan dengan pasien ia sangat ramah dan terbuka kepada pasien-pasiennya. Sehingga salah seorang keluarga pasien menyukainya dan kemudian ada perasaan cinta. Jika bidan Selvi menanggapi perasaan yang sama kepada keluarga pasien tersebut maka ia akan melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri. Sedangkan keluarga pasien tersebut merusak rumah tangga bidan Selvi.



Referensi : Ilmu Budaya Dasar : Widyo Nugroho dan Achmad Muchji






Pandangan Hidup

Setiap manusia mampunya pandangan hidup. Pansangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
            Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasr ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup yang disebut pandangan hidup.
            Pandangan hidup dapat diklasifikasikan  berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
a.       Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
b.      Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
c.       Pandangan hidup hasip renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu Negara, ideologinya disebut ideology Negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsure ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yagn baik yang membuat manusia menjadi makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur drngan kemampuan akal, kemampuan jasmani dan kepercayaan kepada Tuhan.
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
 Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.







KEGELISAHAN

Contoh Kegelisahan Manusia dalam kehidupan sehari-hari yang dialami manusia pada tingkat umur tertentu. Seseorang yang telah beranjak dewasa setelah lulus dan mendapat gelar dari perguruan tinggi dilanda rasa cemas dan gelisah. Mengapa demikian? Pada umumnya setelah kita lulus kuliah tentunya kita ingin mewujudkan impian kita untuk menjadi seorang sarjana yang memiliki potensi untuk memperoleh kesejahteraan hidup khususnya di bidang pekerjaan. Tentunya mencari pekerjaan yang layak dan seseuai dengan asumsi kita bukanlah hal yang mudah, karena seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sumber daya manusia lebih dituntut untuk bersaing. Manusia mengalami kegelisahan kerena sulitnya memperoleh pekerjaan. Apalgi bagi yang memiliki kemampuan terbatas. Sehingga rasa gelisah terus dikontaminasi oleh keinginan yang belum tercapai.
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu.Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memegang kepalanya; duduk dengan wajah murung atau sayu; malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran, ataupu ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril.

a.       Kecemasan obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentuatau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dilemari pakaiannya ada tikus. Keterkejutan itu menimbulkan suatu efek yang melekat pada diri setiap orang yang beranggapan bahwa hewan tersebut sangat mencemaskan dirinya. Ataupun contoh lain yang banyak kita temukan dalam kehidupan sehari-hari misalnya seorang wanita yang pernah di aniaya oleh teman prianya mengalami depresi atau gangguan mental sehingga menyebabkan trauma apabika ia melihat pria yang sebaya menghampiri atau mendekatinya.. Kecemasan akibat dari kenyataan yang oernah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah stress. Dan kecemasan sangat peka kita alami saat kita mulai beranjak dewasa. Misalnya ketika ayah kita member hukuman kepada kita dengan perlakuan kejam dan di luar batas kita akan merasa takut dan cemas. Kita beranggapan bahwa orang tua kita sangat kejam dalam mendidik. Adapun yang melampiaskan rasa amarahnya kepada orang lain karena tindakan ayahnya tadi yang sangat kejam.


b.      Kecemasan Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dapat dibagi menjadi tiga macam, yakni :
1.      Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dati seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa seseuatu yang hebat akan terjadi.
Contoh : Febbry adalah seorang anak laki-laki berumur 17 tahun, ia baru saja lulus SMA tahun ini. Ia akan berencana akan melanjutkan studinya ke kota Jogjakarta bersama sahabat-sahabatnya. Ia ingin sekali bisa lulus ujian sileksi nasioanal masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Universitas Gajah Mada – Jogjakarta. Namun ketika pengumuman, ia tidak lulus masuk ke perguruan tinggi yang ia inginkan tersebut. Dan pada akhirnya ia dilanda kecemasan dan kegelisahan karena pupus sudah harapan yang ia mimpikan selama ini. Dan sebagai solusinya Febbry mau tidak mau harus memilih dimana saja ia akan melanjutkan studinya karena peguruan tinggi negeri telah menutup penerimaan mahasiswa baru. Dari berbagai perguruan tinggi negeri di pulau Jawa, akhirnya Ia diterima di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Terlepas akan itu ia merasa cemas karena tak pernah terfikirkan ia akan hidup mandiri dan belum terbiasa dengan keadaan lingkungan yang berbeda. Sehingga rasa cemasa dan gelisah tersebut menghantui bayangannya sendiri.

2.      Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional atau biasa dikenal dengan istilah “phobia”. Ciri-ciri dari penderita phobia adalah  bahwa intensitet kekuatan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutinya.
Misalnya seorang wanita remaja yang takut memegang benda yang berlendir dan licin. Ia taku memegang ikan, belut dan agar-agar karena berlendir. Ia tidak tahu mengapa dirinya takut terhadap benda-benda tersebut. Setelah adanya analisis dari seorang psikolog, ketika ia masih kecil ibunya selalu menakutinya dengan ikan lele, belut saat ikut berbelanja sayuran di pasar sehingga perasaan takut tersebut dikaitkan dengan masalalunya saat masih berusia anak-anak dan terbawa hingga dewasa sebagai ketakutan irrasional atau phobia.

3.      Rasa takut, gugup, gagap dan sebagainya.
Reaksi ini muncul secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang jelas. Reaksi takut, gugup, atau gagap ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan diri dari kecemasan neuritis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan seseuatu yang dikhendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.
Misalnya : Seseorang yang tidak biasa menyanyi atu berbicara di depan umum, sekonyong-konyong diminta untuk menyanyi atau berpidato, maka ia gelisah, gemetar dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau menyanyi.




c.       Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karean pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta,rasa kurang.
Rasa iri, dengki, benci, dendam mitu merupakan sebagaian dari pernyataan individusecara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami oleh orang lain.
            Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa.
Misalnya : seseorang yang merasa dirinya tidak pantas bergaul dengan teman-temannya Karena ia minder dengan kemiskinan yang ada pada dirinya. Sehingga ia lebih memilih untuk menjauhi teman-temannya. Dan ia selalu menganggap dirinya kurang dari teman-temannya sehingga dekmikian menimbulkan kecemasan emosi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar