ILMU
BUDAYA DASAR
OLEH
:
FEBBRY RAHMAT DWICAHYO
NPM/Kelas : 12512844/1PA02
FAKULTAS PSIKOLOGI
2012
Manusia dan Keadilan
A.
Pengertian
Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sbagai titik tengah
diantara ke dua ujung ekstrem yang banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung
ekstrem itu manyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang ditetapkan, maka masing-masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing-masing
orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap
proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan
pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta
bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah
adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain :
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja
sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini
terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum di
katakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara
hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan
menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila
setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh
kekayaan yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita
diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika
kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan
kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula
jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan
mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan
yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu
cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus
menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan
kesejahteraannya, maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang
atau pegawainya. Oleh kerena itu untuk memperoleh keadilan, midalnya, kita
menuntut kenaikan upah: sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi
kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan
kerja mereka dengan upah yang diterima.
B.
Keadilan
Sosial
Berbicara tentang keadilan, anda tentu
ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi ;
“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lainnya Pancasila
diusulkan oleh bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
Negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembaruan pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai
sila “keadila sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebgai berikut
“keadilan sosial aadalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia
yang adail dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia
yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang
ekonomi ialah dapat mencapai kemekmuran yang merata. Langkah-langkahmenuju
kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majellis
permusyawaratan rakyat sementara 1996 memberikan perumusan sebagai berikut :
“sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan
kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978
tentang pedoman penghayatan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa)
dicantumkan ketentuan sebagai berikut : “Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1) Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Aikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
3) Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) Sikap
suka bejerja keras
5) Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain, melalui delapan jalur pemerataan, yaitu : 1) pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan. 2)
pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. 3) pemerataan
pembagian pendapatan. 4) pemerataan kesempatan kerja. 5) pemerataan kesempatan
berusaha. 6) pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah di tanah air. 8) pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat
dipisahkan dalam kehidupan manusia kerena dalam hidupnya manusia menghadapi
keadilan atau ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan,
menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi
ketidakadilan , seperti drama, novel, musik dan lain-lain.
C.
Macam-macam
Keadilan
Macam
macam keadilan diantaranya Keadilan Legal atau Moral, Komutatif, Distributif,
Kejujuran, Kecurangan, Pemulihan Nama Baik, Pembalasan dan lain-lain. Namun
yang saya tuliskan sebagian saja yakni :
A)
Keadialn
Legal atau Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the
gun).
Ketidak adilan akan terjadi apabila
ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang
selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
Contohnya
: seorang pengurus di lembaga
perikanan mencampuri urusan kehutanan.
Bila itu dilakukan akan menimbulkan kekacauan.
B)
Keadilan
Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally).
Contoh
: Febbry telah bekerja selama 2 tahun dan Selvi 4 tahun. Bilamana atasan
memberikan hadiah berupa uang bonus karena hasil kerja keduanya semakin baik
maka Febbry menerima Rp.200.000,- dan Selvi menerima Rp.400.000,- disesuaikan
dengan lamanya ia telah bekerja. Sehingga jika nilai pemberian sama maka justru hal tersebut tidak adil.
C)
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memlihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Contoh
: Selvi adalah seorang yang berprofesi sebagai bidan. Dalam berhubungan dengan
pasien ia sangat ramah dan terbuka kepada pasien-pasiennya. Sehingga salah
seorang keluarga pasien menyukainya dan kemudian ada perasaan cinta. Jika bidan
Selvi menanggapi perasaan yang sama kepada keluarga pasien tersebut maka ia
akan melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri. Sedangkan keluarga pasien
tersebut merusak rumah tangga bidan Selvi.
Referensi
: Ilmu
Budaya Dasar : Widyo Nugroho dan
Achmad Muchji
Pandangan
Hidup
Setiap
manusia mampunya pandangan hidup. Pansangan hidup itu bersifat kodrati. Karena
itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasr ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai
pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya
yaitu terdiri dari 3 macam :
a. Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
b. Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang
terdapat pada Negara tersebut.
c. Pandangan
hidup hasip renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima
oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup
itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya
disebut ideologi politik. Jika organisasi itu Negara, ideologinya disebut
ideology Negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai
unsure-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat
unsure ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita
ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau
perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yagn
baik yang membuat manusia menjadi makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau
perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.
Keyakinan/kepercayaan diukur drngan kemampuan akal, kemampuan jasmani dan
kepercayaan kepada Tuhan.
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan
oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains
tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif,
sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum
(lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi
Marxisme).
Ideologi
berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja
Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari
bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi
mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide,
science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam
pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam
perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa
ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang
Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’,
suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu
dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa
ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti
mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan
Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat
gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua
tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang
doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu
dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh
aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.
Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di
dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu
disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem
pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan
Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah
melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya
individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai
sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan
dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Sumber : Wikipedia dan http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-ideologi-2/
KEGELISAHAN
Contoh
Kegelisahan Manusia dalam kehidupan sehari-hari yang dialami manusia pada
tingkat umur tertentu. Seseorang yang telah beranjak dewasa setelah lulus dan
mendapat gelar dari perguruan tinggi dilanda rasa cemas dan gelisah. Mengapa
demikian? Pada umumnya setelah kita lulus kuliah tentunya kita ingin mewujudkan
impian kita untuk menjadi seorang sarjana yang memiliki potensi untuk
memperoleh kesejahteraan hidup khususnya di bidang pekerjaan. Tentunya mencari
pekerjaan yang layak dan seseuai dengan asumsi kita bukanlah hal yang mudah,
karena seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sumber
daya manusia lebih dituntut untuk bersaing. Manusia mengalami kegelisahan
kerena sulitnya memperoleh pekerjaan. Apalgi bagi yang memiliki kemampuan
terbatas. Sehingga rasa gelisah terus dikontaminasi oleh keinginan yang belum
tercapai.
Kegelisahan
berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa
khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal
yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa
khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam
kecemasan.
Kegelisahan
hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam
situasi tertentu.Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari
biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil
menundukkan kepala; memegang kepalanya; duduk dengan wajah murung atau sayu;
malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan
merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan
sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran, ataupu
ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah
frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund
Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang
menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan
kecemasan moril.
a. Kecemasan
obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu
pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia
luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam
untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari
sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk
menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentuatau keadaan
tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami seseorang
misalnya pernah terkejut waktu diketahui dilemari pakaiannya ada tikus.
Keterkejutan itu menimbulkan suatu efek yang melekat pada diri setiap orang
yang beranggapan bahwa hewan tersebut sangat mencemaskan dirinya. Ataupun
contoh lain yang banyak kita temukan dalam kehidupan sehari-hari misalnya
seorang wanita yang pernah di aniaya oleh teman prianya mengalami depresi atau
gangguan mental sehingga menyebabkan trauma apabika ia melihat pria yang sebaya
menghampiri atau mendekatinya.. Kecemasan akibat dari kenyataan yang oernah
dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya.
Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah stress. Dan
kecemasan sangat peka kita alami saat kita mulai beranjak dewasa. Misalnya
ketika ayah kita member hukuman kepada kita dengan perlakuan kejam dan di luar
batas kita akan merasa takut dan cemas. Kita beranggapan bahwa orang tua kita
sangat kejam dalam mendidik. Adapun yang melampiaskan rasa amarahnya kepada
orang lain karena tindakan ayahnya tadi yang sangat kejam.
b. Kecemasan
Neorotis (Syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan
tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dapat dibagi
menjadi tiga macam, yakni :
1. Kecemasan
yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena
orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri,
sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dati
seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa seseuatu yang hebat akan
terjadi.
Contoh
: Febbry adalah seorang anak laki-laki berumur 17 tahun, ia baru saja lulus SMA
tahun ini. Ia akan berencana akan melanjutkan studinya ke kota Jogjakarta
bersama sahabat-sahabatnya. Ia ingin sekali bisa lulus ujian sileksi nasioanal
masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) di Universitas Gajah Mada – Jogjakarta.
Namun ketika pengumuman, ia tidak lulus masuk ke perguruan tinggi yang ia
inginkan tersebut. Dan pada akhirnya ia dilanda kecemasan dan kegelisahan
karena pupus sudah harapan yang ia mimpikan selama ini. Dan sebagai solusinya
Febbry mau tidak mau harus memilih dimana saja ia akan melanjutkan studinya
karena peguruan tinggi negeri telah menutup penerimaan mahasiswa baru. Dari
berbagai perguruan tinggi negeri di pulau Jawa, akhirnya Ia diterima di salah
satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Terlepas akan itu ia merasa cemas karena
tak pernah terfikirkan ia akan hidup mandiri dan belum terbiasa dengan keadaan
lingkungan yang berbeda. Sehingga rasa cemasa dan gelisah tersebut menghantui
bayangannya sendiri.
2. Bentuk
ketakutan yang tegang dan irrasional atau biasa dikenal dengan istilah
“phobia”. Ciri-ciri dari penderita phobia adalah bahwa intensitet kekuatan melebihi proporsi
yang sebenarnya dari obyek yang ditakutinya.
Misalnya
seorang wanita remaja yang takut memegang benda yang berlendir dan licin. Ia
taku memegang ikan, belut dan agar-agar karena berlendir. Ia tidak tahu mengapa
dirinya takut terhadap benda-benda tersebut. Setelah adanya analisis dari
seorang psikolog, ketika ia masih kecil ibunya selalu menakutinya dengan ikan
lele, belut saat ikut berbelanja sayuran di pasar sehingga perasaan takut
tersebut dikaitkan dengan masalalunya saat masih berusia anak-anak dan terbawa
hingga dewasa sebagai ketakutan irrasional atau phobia.
3. Rasa
takut, gugup, gagap dan sebagainya.
Reaksi
ini muncul secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang jelas. Reaksi takut,
gugup, atau gagap ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk
membebaskan diri dari kecemasan neuritis yang sangat menyakitkan dengan jalan
melakukan seseuatu yang dikhendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya.
Misalnya
: Seseorang yang tidak biasa menyanyi atu berbicara di depan umum,
sekonyong-konyong diminta untuk menyanyi atau berpidato, maka ia gelisah,
gemetar dan hilang keseimbangan, sehingga sulit berbicara atau menyanyi.
c. Kecemasan
Moril
Kecemasan
moril disebabkan karean pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam
emosi antara lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta,rasa
kurang.
Rasa
iri, dengki, benci, dendam mitu merupakan sebagaian dari pernyataan
individusecara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena
itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami oleh orang
lain.
Sifat-sifat seperti itu adalah sifat
yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut,
cemas, gelisah dan putus asa.
Misalnya
: seseorang yang merasa dirinya tidak pantas bergaul dengan teman-temannya
Karena ia minder dengan kemiskinan yang ada pada dirinya. Sehingga ia lebih
memilih untuk menjauhi teman-temannya. Dan ia selalu menganggap dirinya kurang
dari teman-temannya sehingga dekmikian menimbulkan kecemasan emosi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar