Peran Sosial Individu
dan
Dampak Negatif dalam Penggunaan Internet
A. Peran Sosial Individu
Definisi perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan tindakan bertujuan untuk
kepentingan orang lain (Kassin, Fein & Markus, 2011). Lebih lanjut,
perilaku prososial merupakan semua jenis tindakan yang dimaksudkan untuk
memberikan manfaat bagi orang lain selain diri sendiri, seperti bekerja sama,
berbagi, dan menghibur (Batson, dalam Sanderson, 2011). Prososial diartikan
sebagai sosial positif, sehingga perilaku prososial merupakan perilaku yang
mempunyai akibat atau konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga ketika
seseorang melakukan bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki arti
sebagai sosial positif atau mempunyai konsekuensi positif (Fetchenhauer, dkk,
2006). Sosial positif ini didasarkan atas nilai-nilai positif yang ada di
masyarakat dan biasanya di tuntut untuk dilakukan (Staub, dalam Ma, Li, &
Pow, 2011).
perilaku prososial meliputi berbagai bentuk, antara lain
- Simpati (Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas perasaan positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.
- Kerjasama (Cooperation). Kerjasama diartikan bahwa setiap orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang lain, meski bukan untuk keuntungan bersama.
- Membantu (Helping). Perilaku mengambil bagian atau membantu urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya.
- Berderma (Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah atau sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal.
- Suka menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk menolong orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam bentuk menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya
B. Dampak Negatif Dalam Penggunaan Internet
Dampak negatif yang terjadi bisa
saja orang menjadi anti sosial, adanya pornografi yang tersebar dengan bebas,
gambling dan deinviduasi. yang dimaksud dengan :
1 . Anti sosial : sikap anti sosial
adalah bentuk sikap seseorang yang secara sadar atau tidak sadar tidak dapat
menyesuaikan diri dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
Tidak banyak berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.
2. Pornografi : dengan canggih nya
teknologi internet maka semua informasi pun bias di dapat tetapi banyak yang
salah gunakan internet dengan melihat situs yang tidak pantas untuk anak-anak
di bawah umur.
3. Gambling : Gambling disebut
juga Perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nila pada sebuah
peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan
uang tambahan atau barang materi, yang mana perjudian tidak hanya dilakukan
secara konfesional akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala
global.
4. Deinviduasi : suatu proses
hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok ataud bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi (Diener : 1980),
yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup
atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan
kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar